Sementara sang pemilik toko juga tidak mau mengalah. Ia mengaku punya hak atas bangunannya sendiri.
"Lawan,, depan rumahku," kata ibu dalam video yang viral.
Kasatreskrim Polres Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan polisi sudah mengamankan para pelaku setelah menerima aduan dari warga, Sabtu, 16 Maret 2024.
Para pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada pemilik ruko.
"Sudah kita amankan dan tegur. Mereka juga sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf," kata Devi, Minggu, 17 Maret 2024.
Di hadapan polisi pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku khilaf dan tidak akan berulah lagi.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya. Tidak ada saya punya niat untuk provokasi bawa-bawa suku dan ras," ucap salah satu pelaku.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Barito Putera Comeback! Hajar PSM Makassar 3-1