Garang Saat Ancam Pemilik Ruko, Preman Lesu Ditangkap Jatanras Makassar

Muhammad Yunus Suara.Com
Minggu, 17 Maret 2024 | 16:43 WIB
Garang Saat Ancam Pemilik Ruko, Preman Lesu Ditangkap Jatanras Makassar
Tampang oknum anggota ormas yang diduga mengintimidasi pemilik ruko di Pasar Senggol, kota Makassar saat diamankan tim Jatanras Polres Makassar [Suara.com/Jatanras Polrestabes Makassar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tampang garang seorang preman saat beraksi di depan pemilik ruko langsung berubah. Mereka hanya diam dan tertunduk lesu saat diamankan tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial tampak beberapa pria berbadan kekar mendatangi sebuah ruko bahan bangunan dekat pasar.

Mereka meminta agar pemilik ruko menutup tokonya pada malam hari agar bisa digunakan sebagai lahan parkir.

Salah satu pelaku yang berperawakan gondrong memakai peci hijau dalam video itu bahkan mengancam akan mengempeskan ban kendaraan pemilik toko jika masih berjualan hingga malam.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Barito Putera Comeback! Hajar PSM Makassar 3-1

Ia menegaskan sudah ada aturan pemerintah soal jam operasional toko bangunan.

"Tidak ada penjual bahan bangunan buka sampai malam. Teguran dari pemerintah itu (dilarang beroperasi malam hari). Kalau jam malam masih buka, kasih kempes saja bannya," teriak pria tersebut.

Pelaku juga mengaku merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila kota Makassar, sehingga tidak ada yang boleh berani melawan.

"Kau mau lawan Pemuda Pancasila?," ucapnya sambil menunjukkan seragam miliknya.

Video oknum anggota ormas Pemuda Pancasila diduga mengintimidasi pemilik ruko di Pasar Senggol, kota Makassar viral di media sosial.

Baca Juga: Link Live Streaming Barito Putera vs PSM Makassar di BRI Liga 1, Segera Kick Off

Terkini, para pelaku telah diamankan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Sementara sang pemilik toko juga tidak mau mengalah. Ia mengaku punya hak atas bangunannya sendiri.

"Lawan,, depan rumahku," kata ibu dalam video yang viral.

Kasatreskrim Polres Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan polisi sudah mengamankan para pelaku setelah menerima aduan dari warga, Sabtu, 16 Maret 2024.

Para pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada pemilik ruko.

"Sudah kita amankan dan tegur. Mereka juga sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf," kata Devi, Minggu, 17 Maret 2024.

Di hadapan polisi pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku khilaf dan tidak akan berulah lagi.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya. Tidak ada saya punya niat untuk provokasi bawa-bawa suku dan ras," ucap salah satu pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI