Suara.com - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) mengungkapkan jika partai Golkar telah memiliki aturan sebagai syarat ketua umum atau ketum partai Golkar. ARB mengingatkan jika menjadi ketum Golkar harus terlebih dahulu menjadi pengurus minimal selama 5 tahun.
Hal ini disampaikan ARB saat ditanya awak media kemungkinan peluang sosok ketum Partai Golkar nantinya."Kalau ketum kan ada aturannya, harus 5 tahun pengurus," ujar ARB yang juga akrab dipanggil Ical.
Pernyataan Ical ini pun seolah sehati dengan Jusuf Kalla (JK) yang lebih dahulu mengungkapkan syarat menjadi ketum partai Golkar tersebut.
Politisi senior partai Golkar ini juga memastikan jika tidak serta merta setiap orang akan bisa menjadi ketum partai.
Baca Juga: Bermula dari Baju Adat Ageman Songkok Singkepan Agung, Analis Meyakini Jokowi Merasa Jadi Raja
"Iya dung, namanya juga organisasi," ucapnya kemudian.
Baca Juga:
Usai Ikut Rayakan Nyepi Bareng Mahalini, Rizky Febian Kini Ungkap Agama yang Dianut
Jadi Juri Ajang Pencarian Bakat, Bau Badan Ustaz Solmed Jadi Sorotan
Meski menegaskan jika ketum Golkar harus memenuhi syarat, namun Ical tidak menutup kemungkinan seseorang bisa dicalonkan menjadi ketum.
Baca Juga: Bedanya Minyak Makan Merah Yang Dipromosikan Jokowi Dengan Minyak Goreng Biasa
Kemungkinan yang dimaksud ialah perubahan aturan di munas atau disetujui oleh seluruh perwakilan yang hadir pada forum tersebut.
"Mungkin saja, jika mau jika semua daerah mau," ucapnya Ical menegaskan.
Bos media ini kemudian memastikan di Partai Golkar nantinya tidak bakal terjadi mussyarakat luar biasa atau munaslub.
"Tadi pak Luhut sudah bicara (tidak mungkin ada Munaslub)," sambung Ical.