Keburu Senang PKB Pecah Telur di Solo, Cak Imin Langsung Diwanti-wanti soal Penghianat

Bella Suara.Com
Sabtu, 16 Maret 2024 | 14:38 WIB
Keburu Senang PKB Pecah Telur di Solo, Cak Imin Langsung Diwanti-wanti soal Penghianat
Cawapres Cak Imin bersama Anies Baswedan melaksanakan salat Jumat di Masjid Jami Nurul Huda, Tanjung Priok. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersyukur setelah 20 tahun belakangan, partainya dikabarkan berhasil menduduki kursi DPRD di Kota Solo dan Yogyakarta.

Rasa syukur Cak Imin itu disampaikan lewat akun media sosial X, pada Sabtu (16/03/2024).

"Alhamdulillah, baru kali ini PKB punya DPRD di Kota Solo dan Kota Yogyakarta," kata Cak Imin.

Tak lupa, dirinya juga berterima kasih kepada warga Solo dan Yogyakarta yang telah memberi amanat kepada caleg PKB yang terpilih.

Baca Juga: Dapat Jatah Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024-2029, NasDem Ingin Awasi RUU DKJ

"Terimakasih atas kepercayaan masyarakat Yogya dan Solo.
Insyaalloh PKB amanah," ucapnya.

Unggahan Cawapres nomor urut satu itupun dibanjiri komentar netizen. Tak sedikit netizen yang kemudian mewanti-wanti Cak Imin agar tidak berkhianat terhadap Anies Baswedan.

"Kalau sampai mengkhianati Amin, bahaya sih," komentar netizen.

"Jangan dikhianati!," timpal netizen lainnya.

Sebelumnya, PKB mengaku telah berhasil mendapatkan dua kursi DPRD Solo dalam Pemilu 2024. Dua kursi tersebut berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Solo yang meliputi Kecamatan Pasar Kliwon dan Serengan, serta Dapil V Solo meliputi Kecamatan Jebres.

Baca Juga: Detik-detik Menegangkan! Cak Imin Ditarik-tarik Sampai Sarungnya Hampir Melorot, Ada Apa?

“Alhamdulillah, PKB dua kursi, di Dapil I Solo, dan Dapil V Solo. Dapil I atas nama Siti Mukaromah, Dapil V atas nama Sri Martuti Handayani. Yang Jebres, PKB kursi terakhir,” kata Ketua DPC PKB Solo, Moch Chamim Irfani, Senin (19/2).

Chamim menuturkan, PKB berebut dengan PDIP di kursi terakhir Jebres. Namun berdasarkan penghitungan suara yang dilakukan, ia yakin kursi ke-12 Jebres menjadi hak PKB atas nama Sri Martuti Handayani.

“Kami kumpulkan secara cepat saksi-saksi kami, Form C hasil Pemilu, dari 458 TPS di Jebres, lalu kami rekap. Jadi untuk persaingan PKB di kursi ke-12, peringkat ke-13 itu PDIP yang kursi ke tujuh,” terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI