Suara.com - Seorang pengendara mobil jadi bulan-bulanan kekesalan warga setelah menabrak seorang warga di Jalan Serong, Kota Depok pada Sabtu (16/03/24). Kejadian itu terjadi sekira jam 01.30 WIB, akibatnya warga mengejar terduga pelaku hingga daerah Parung, Kabupaten Bogor.
Kejadian itu viral usai diunggah di media sosial akun Instagram @info_depok pada Sabtu (16/03/24). Dalam video tersebut terlihat, beberapa warga merusak mobil terduga pelaku agar segera keluar dari mobil.
"Diduga pengendara mobil ini tabrak lari tadi pagi sekitar jam 01.30 di jembatan Serong dikejar warga hingga sampai ke Parung Bingung," tulis caption video tersebut.
Bumper depan mobil bagian bawah terduga pelaku juga terlihat penyok ke dalam. Sedangkan, kaca bagian sopir terlihat pecah akibat amukan massa.
Baca Juga: Imbas Mabuk Vodka hingga 'Cium' Porsche Miliaran Rupiah, Sopir Xpander Berakhir Masuk Bui
"Mobil dikendarai pria tersebut menjadi bulan-bulanan warga dirusak hingga ringsek keadaan mobil tersebut," tulisnya.
Sejak diunggah ke media sosial Instagram, video itu sudah disaksikan lebih dari ratusan ribu orang. Beberapa netizen juga menyayankan perilaku main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga.
"Iyaa kasian mobilnyaaa bagaimana itu mana mehonkk," kata salah satu netizen.
"Jangan rusakin mobilnya takutnya mobil rental," celetuk netizen lainnya.
"Kenapa si harus main hakim sendri, org nya kan bisa suruh keluar tanpa merusak mobil," ujar netizen membela.
Baca Juga: Gedubrak! Xpander Cium Porsche yang Dipajang di Dealer, Miliaran Rupiah Melayang
Kendati demikian, ada juga netizen yang mengatakan bahwa apa yang terduga pelaku lakukan ini sangat kelewatan. Ia mengatakan kondisi korban tabtak lari sangat memprihatinkan.
"Lucu ya di sini pada kasian ama mobilnya diancurin wkwk sementara lu nggak mikir korban yang ditabrak kondisiinya gimana. Kalau nggak kabur nggak mungkin bakal kayak gini. Udah diserbu massa aja masih nggak mau turun dia? Justru itulah pemicu mobilnya dirusak coba kalau pelakunya keluar dari mobil nggak mungkin diancurin tu mobil," ujarnya.
Kontributor : Muhamad Iqbal Fathurahman