Suara.com - Partai NasDem berhasil meraih satu kursi pimpinan DPRD DKI usai menjadi lima besar partai suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif. Rencananya, kesempatan ini akan dimanfaatkan untuk mengawasi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, pengawasan RUU DKJ penting agar nantinya Jakarta selepas tak lagi jadi ibu kota tetap memberikan manfaat bagi Indonesia.
"Yang paling terlihat di depan adalah tentang RUU DKJ ya. RUU DKJ ini kita harus perhatikan betul. Tentunya kita punya pimpinan di tingkat DPR RI. Jadi, masukan-masukan dari masyarakat ini harus bisa kita sampaikan," ujar Wibi di NasDem Tower, Gondangdia, Jumat (15/3/2024).
Wibi menyoroti salah satu perencanaan regulasi yang termuat dalam RUU DKJ adalah pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabek. Lembaga ini akan dibentuk untuk mempermudah pemerintah daerah menyelesaikan beragam masalah perkotaan.
Baca Juga: Sekjen PKS: Kalau Tidak Ada Oposisi terhadap Pemerintah Apa Gak Malu di Mata Dunia?
Menurutnya, penyusunan ketentuan mengenai Dewan Aglomerasi harus didasarkan pada pertimbangan kesetaraan masyarakat.
"Poin pertama adalah jangan sampai nanti aglomerasi terjadi, kalau bicara tentang kebanjiran, nanti ada masifnya penggusuran. Kami berharap tidak ada seperti itu," ujar Wibi.
"Jangan sampai roda pembangunan yang semakin didesak maju ini akhirnya mengesampingkan masyarakat-masyarakat marjinal di Jakarta," tambahnya memungkasi.