Suara.com - Atta Halilintar membuat konten berupa klarifikasi soal kasus yang menjerat ayahnya, Halilintar Anofial Asmid. Anak pertama dari keluarga Gen Halilintar itu mendatangkan 2 orang narasumber di podcast Need A Talk.
Narasumber tersebut merupakan management Gen Halilintar serta pengacara Lucky Omega Hasan. Dalam video yang beredar di media sosial (Medsos) Instagram, Atta menyinggung kasus penggelapan dana merampas aset yang diduga melibatkan ayahnya.
"Apa sih yang terjadi Bang Jen? Sampai ini ada berita dengan judul penggelapan dana merampas aset," ucap Atta, dikutip dari video yang diunggah @lambe__danu, Jumat (15/03/2024).
Pengacara ayah Atta lantas memberikan respon. Ia menyebut, tanah yang dibeli itu sudah memiliki sertifikat.
Baca Juga: Imbas Body Shaming, Aurel Hermansyah Kena Mental hingga Dinasihati Dokter
Ia mengatakan, ayah Atta tak pernah mengganggu atau keberatan dan bahkan memberikan ruang kepada pihak-pihak tertentu yang ingin menggunakan tanah tersebut.
"Pak Hali (ayah Atta) semenjak beli tanah itu sudah disertifikatkan sampai di tahun 98 dan tahun 99. Tidak pernah istilahnya mengganggu atau keberatan dan bahkan memberikan ruang kepada pihak-pihak yang ingin menggunakan untuk kepentingan sosial, khususnya pendidikan," jelasnya.
Dari penjelasan kuasa hukumnya, ayah Atta katanya terkejut dengan kabar penggelapan dana dan merampas aset tersebut. Ia merasa tersinggung akan kabar tersebut.
Lebih lanjut, kuasa hukum dari ayah Atta mengatakan kalau kliennya pernah digugat. Tepatnya pada 2018 lalu.
"Namun Pak Hali, dalam hal ini sebagai klien kami merasa kaget, sakit (hati) dan juga tersinggung dan juga merasa didzalimi. Selama ini beliau tidak keberatan tanah tersebut digunakan untuk kepentingan pendidikan. Tetapi di tahun 2018 beliau digugat," bebernya.
Baca Juga: Ameena Bongkar Isi Lemari, Netizen Syok Saat Tahu Koleksi Tas Branded Miliknya
Atta menuturkan, dirinya sering mendapatkan pertanyaan soal kasus yang menimpa ayahnya. Namun, dirinya menyatakan tidak mengetahui hal tersebut.
Suami Aurel Hermansyah itu menegaskan, tanah yang berkasus dan menyeret ayahnya dibeli sebelum ia lahir. Bahkan, ia menyebut, Thariq Halilintar juga mengalami hal senada, yakni ditanya-tanya soal kasus itu.
"Banyak (yang tanya) Bang Atta kok nggak terlalu tahu? Ini dibelinya aja pas saya belum lahir guys. Saya belum lahir, apalagi Thariq, Thariq udah ditanya juga," akunya.
Atta menyinggung apakah tanah tersebut bisa diberikan atau dikasih ke pemerintah setempat untuk pendidikan kepada kuasa hukum dan manajement Gen Halilintar. Dengan sigap, kedua narasumbernya itu memperbolehkan.
"Kalau itu nanti bakal jadi nama yayasan atau misalnya nih contoh dikasih ke pemerintah setempat, itu tanah untuk pendidikan boleh? Justru adanya untuk pendidikan. Untuk mungkin kalau ada yang mau kelola masjid gitu ya?," tanya Atta.
"Boleh," jawab kuasa hukum dan manajemen Gen Halilintar bersamaan.
Lucky Omega Hasan menegaskan, beredarnya kabar itu membuktikan ada penesatan informasi yang menimpa kliennya.
"Ya inilah yang kalau menurut kami ada penyesatan informasi juga," singgungnya.