Suara.com - Warga Sukabumi, Jawa Barat dibuat geger dengan postingan ujaran kebencian dengan narasi menyerang umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Terduga pelaku ujaran kebencian tersebut seorang calon legislatif (caleg) dengan inisial YA. Ia adalah caleg untuk kursi DPR RI di dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi pada Pemilu 2024.
Atas unggahan ujaran kebencian oleh YA itu, salah satu warga Sukabumi yang juga aktivis muslim setempat, Kurniawan (50 tahun) melaporkan YA ke pihak kepolisian.
Menurut Kurniawan, dari penelusuran yang ia lakukan akun yang menyebarkan ujaran kebencian itu dipastikan mikik YA.
Baca Juga: Ingin Dongkrak Penjualan, Ini Tantangan yang Dihadapi UKM di Bulan Ramadan
"Sebelumnya ada di beberapa grup WA (WhatsApp), tersebar (postingan YA). Ditelusuri akunnya oleh saya. Ternyata benar itu akunnya (milik YA). Saya selaku muslim dan masyarakat Sukabumi, karena bawa-bawa daerah juga, merasa geram dengan adanya postingan itu. Laporan (polisi) Rabu (13/3/2024)," kata Kurniawan seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com
Parahnya lagi kata Kurniawan, akun yang dikelola YA untuk melakukan ujaran kebencian menggunakan foto profil wajah Wali Kota Sukabumi periode 1993-1998, Udin Koswara.
Menurut Kurniawan, sejumlah pihak sempat menganggap foto di akun itu ialah wajah asli YA. Ia mengatakan foto di akun penyebar kebecian itu mencatut Udin Koswara. Kurniawan sendiri mengaku pernah bertemu dengan YA.
“Setelah dicek, ternyata benar YA foto profilnya diganti. Yang enggak hafal kan akun itu pakai foto profil Pak Udin Koswara (mantan Wali Kota Sukabumi), sempat mau ngontrog ke Salabintana. Tapi oleh saya diklarifikasi. Saya bilang itu bukan foto YA karena saya pernah ketemu dengan YA,” jelasnya.
Kurniawan mengatakan bahwa ia belum mengetahui apa motif YA menuliskan narasi kebecian itu di bulan Ramadan.
Baca Juga: KPU Ingatkan Bagi Caleg Ingin Mundur Maksimal Sebelum Terbit Keppres Pengesahan
“Enggak tahu permasalahannya apa atau karena dia enggak jadi (anggota legislatif) atau gimana, yang jelas ada postingan itu. Saya baru tahu postingan tersebut nyebar di grup WA,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan kasus ini dilaporkan pada 13 Maret 2024 dengan nomor LP/B/107/III/2024/SPKT/POLRES SMI KOTA/POLDA JABAR.
“Iya betul kami sudah menerima laporan tersebut tadi malam,” ujar Bagus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis, 14 Maret 2024.
Status akun Facebook YA yang bernada penistaan agama terkait puasa dan Alquran itu di-posting pada 10 Maret 2024.
Setidaknya ada dua status dari akun YA yang berisikan narasi kebecian terhadap umat muslim di bulan suci Ramadan. Salah satunya ia menyinggung soal banyak toko-toko yang tutup karena bulan puasa.
Berikut dua status ujaran kebencian yang dituliskan caleg dengan inisial YA tersebut:
"Bulan Ramadan mengganggu sekali, toko makanan tutup, kenapa harus berpuasa, menyiksa diri saja, orang Sukabumi mana berfikirnya pada bego bego, Kota Santri nyatanya banyak yang miskin."
"Jangan puasa makan makanan coba saja puasa musibah kali2 ke bukan tidak mau bersyukur tapi pertolonganya itu loh dimana. Palestina saja di jajah sampai sekarang masa Indonesia mau di jajah oleh doa2 Alquran yang jauh dari pembenarannya."