12 Bocah yang Janjian Tawuran Perang Sarung Lewat Medsos Ditahan Polisi, Ada Anak Kelas 6 SD

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 15 Maret 2024 | 15:13 WIB
12 Bocah yang Janjian Tawuran Perang Sarung Lewat Medsos Ditahan Polisi, Ada Anak Kelas 6 SD
Ilustrasi tawuran (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 12 anak yang terlibat rencana tawuran perang sarung di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, masih ditahan pihak kepolisian.

Kekinian pihak sekolah dan orangtua dari anak-anak tersebut sudah dipanggil kepolisian. Harapannya agar para bocah tersebut tidak mengulangi aksi tersebut.

"Sampai sekarang ke-12 anak ini masih kami tahan untuk memberikan efek jera," kata Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jaksel Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Tedjo menuturkan, orangtua dan pihak sekolah yang dipanggil tersebut juga sudah diberikan kesempatan untuk memberikan nasihat.

Baca Juga: Korban Tawuran Suporter Persib Bandung Vs Persija Jakarta Minta Pendampingan Hukum

Tedjo menjelaskan, dari 12 anak-anak yang ditahan rerata masih sekolah, dan bahkan seorang anak di antaranya masih kelas enam sekolah dasar (SD).

"Orang tua dan pihak sekolah sudah kami panggil, agar bisa mengawasi kegiatan mereka," katanya.

Tedjo menambahkan, tawuran perang sarung bisa dicegah setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui "call center" 110 yang menginformasikan adanya rencana perang sarung.

Menurut dia, untuk tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Jamblang RT/RW 004/05 Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jaksel.

Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut didapat petugas pada Jumat sekitar jam 02.20 WIB dinihari.

Baca Juga: Polisi Siaga 24 Jam Antisipasi Tawuran Hingga Balap Liar Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Lapor ke Hotline 110

"Mereka janjian tawuran melalui media sosial, untuk itu kami juga sita sejumlah gawai," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI