Suara.com - Sebanyak 12 anak yang terlibat rencana tawuran perang sarung di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, masih ditahan pihak kepolisian.
Kekinian pihak sekolah dan orangtua dari anak-anak tersebut sudah dipanggil kepolisian. Harapannya agar para bocah tersebut tidak mengulangi aksi tersebut.
"Sampai sekarang ke-12 anak ini masih kami tahan untuk memberikan efek jera," kata Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jaksel Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Tedjo menuturkan, orangtua dan pihak sekolah yang dipanggil tersebut juga sudah diberikan kesempatan untuk memberikan nasihat.
Baca Juga: Korban Tawuran Suporter Persib Bandung Vs Persija Jakarta Minta Pendampingan Hukum
Tedjo menjelaskan, dari 12 anak-anak yang ditahan rerata masih sekolah, dan bahkan seorang anak di antaranya masih kelas enam sekolah dasar (SD).
"Orang tua dan pihak sekolah sudah kami panggil, agar bisa mengawasi kegiatan mereka," katanya.
Tedjo menambahkan, tawuran perang sarung bisa dicegah setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui "call center" 110 yang menginformasikan adanya rencana perang sarung.
Menurut dia, untuk tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Jamblang RT/RW 004/05 Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jaksel.
Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut didapat petugas pada Jumat sekitar jam 02.20 WIB dinihari.
"Mereka janjian tawuran melalui media sosial, untuk itu kami juga sita sejumlah gawai," katanya. (Antara)