Suara.com - Israel kembali melakukan provokasi dengan melakukan pemasangan besi penghalan di tiga gerbang masuk Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki negara bintang daud itu.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk keras tindakan Israel tersebut. Dalam pernyataannya, Pemerintah Palestina menilai tindakan Israel tersebut sebagai upaya mengubah realitas sejarah, hukum dan politik Masjid Al Aqsa.
Tak hanya itu, pemasangan penghalang besi tersebut merupakan pelanggaran mencolok hukum internasional karena melakukan pendudukan di tempat ibadah.
Lantaran itu, Pemerintah Palestina meminta bantuan masyarakat internasional untuk menghentikan pelanggaran Israel terhadap Yerusalem dan tempat-tempat suci umat Kristen dan Muslim.
Baca Juga: Lagi, Militer Israel Tembak Mati 29 Warga Palestina yang Menunggu Bantuan di Jalur Gaza
Sementara itu, Hamas juga mengecam tindakan Israel. Kelompok militan tersebut mengatakan, tindakan yang dilakukan Israel merupakan usaha keji untuk mencegah jamaah beribadah di Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan.
Sebelumnya pada Kamis (14/3/2024), Polisi Israel memperkuat personel di gerbang menuju Masjid Al-Aqsa. Israel membantah telah menghalangi jemaah untuk beribadah di Masjid Al Aqsa.
Sejak beberapa waktu lalu, Israel telah membatasi jemaah Palestina masuk ke Masjid Al-Aqsa menyusul meningkatnya ketegangan di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut kawasan tersebut sebagai Bukit Bait Suci, mengklaim bahwa tempat itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel juga menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967.
Baca Juga: Pasukan Israel Sandera 14 Staf Bulan Sabit Merah, Diduga Alami Penyiksaan
Tak hanya itu, mereka juga mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. (Antara)