Suara.com - Polisi menetapkan JS (42) pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak mobil sport Porsche 911 GT3 RS di Showroom Ivan's Motor PIK 2, Teluk Naga, Tangerang sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka usai terbukti mabuk saat berkendara.
Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat menyebut JS dijerat dengan Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP. Kekinian sopir Xpander itu pun kini telah meringkuk di penjara.
"Sudah kami lakukan penahanan," kata Wahyu kepada Suara.com, Jumat (15/3/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Wahyu, JS mengaku mabuk minimum beralkohol jenis vodka. Minum tersebut dia konsumsi sejak di rumahnya.
Baca Juga: Seruduk Porsche Seharga Rp 8,9 Miliar di Showroom, Sopir Xpander Ngaku Mabuk Vodka
"Minum alkohol jenis vodka, dari keterangannya dia mabuknya di rumah," ungkap Wahyu.
Sementara berdasar hasil tes urine, JS telah dipastikan tidak dalam pengaruh narkoba.
"Negatif urinenya," ujar Wahyu.
Tembus Rp8,9 Miliar
Sebelumnya diberitakan, mobil sport Porsche 911 GT3 RS yang sedang terpakir di sebuah showroom ringsek ditabrak pengemudi mobil Mitsubishi Xpander. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Apes! Xpander Tabrak Porsche Seharga Miliaran Rupiah di Dealer Mobil Mewah
Video terkait peristiwa ini salah satunya diunggah akun X @innovacommunity pada Kamis (14/3/2024) pukul 08.48 WIB.
"Expander iseng, Porsche lagi dipanjang ditabrak," tulisnya.
Dalam video terlihat mobil Mitsubishi Xpander hitam itu menabrak pintu kaca showroom. Kemudian menyeruduk Porsche 911 GT3 RS abu-abu yang terparkir di bagian depan.
Tak hanya itu, nampak kerangka pintu kaca showroom yang ditabrak tersebut roboh dan menimpa bagian kap depan mobil Porsche 911 GT3 RS seharga Rp8,9 miliar tersebut.
"Wah siapa ya Pak? Dari mana ya?" kata seorang pria sambil merekam video.
Dari video terlihat sticker identitas showroom mobil tersebut, yakni Ivan's Motor. Berdasar informasi peristiwa ini terjadi di Showroom Ivan's Motor cabang PIK 2, Tangerang pada Rabu (13/3/2024) lalu.