Lewat buku ini pula, Kang Iip berharap upaya menjadikan Soeprato sebagai pahlawan nasinoal dapat terwujud pada 2024.
Disebutnya, mereka bersama kejaksaan sejak 2021 mengupayakan Soeprato diberi gelar pahlawan nasional.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna menyebut Soeprato sosok yang memodernisasi Kejaksaan Agung.
"Beliau itu adalah yang memodernisir kejaksaan yang tadinya kelasnya cuma tradisional, nama jaksa hanya untuk pribumi, dibikin lebih modern. Dan dia memodernisir penyidikan di bawah jawatan jaksa pusat yang pertama kali bikin mutasi nasional. Mesti diingat ya," katanya.
"Zaman itu masih ada RIS, ada Indonesia, ada Swapraja. Disatukan dalam satu lembaga demi ke-Indonesiaan. Buat saya ini penting terlebih memang sepak terjangnya yang memang dahsyat, ya," imbuhnya.
Kejaksaan, menurutnya membutuhkan simbol perjuangan seperti Soeprato.
"Terlebih kadang-kadang kita ahistoris. Kita lupa bahwa dulu berlaku apartheid sistem tidak semua orang duduk-duduk sama. Coba bayangkan ada pengadilan dibedakan karena ada perbedaan warna kulit, tiba-tiba Soeprato musti menata dan melepaskan semua atribut itu, melepaskan semua atribut itu, ya enggak semuda yang kita lihat," kata Narendra.
Oleh karenanya, pihaknya berharap gelar pahlawan nasioanal segerah disematkan kepada Soeprato.
Dengan demikian, Soeprato dapat menjadi teladan bagi para jaksa di Indonesia dan namanya lebih dikenal luas.
Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Tujuh Tersangka Pengaturan Skor Pertandingan Liga 2 Dibawa ke Sleman