Respons Mahfud Setelah Kubu Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara Hadapi Gugatan di MK

Kamis, 14 Maret 2024 | 19:36 WIB
Respons Mahfud Setelah Kubu Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara Hadapi Gugatan di MK
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan sudah menyiapkan sejumlah kuasa hukum untuk menangani gugatan sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi soal kubu paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran akan didampingi 35 sampai 36 kuasa hukum menghadapi PHPU di MK.

"Kita juga sudah menyiapkan menunggu keputusan KPU saja," kata Mahfud ditemui di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

Saat ditanya apakah ada pengacara beken atau tokoh-tokoh kuasa hukum yang akan mendampingi paslon 03 Ganjar-Mahfud di MK nanti, mantan Ketua MK itu tidak menjawab.

Mahfud malah menyebut sudah banyak pengacara dari berbagai daerah mendaftar.

"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara," ungkapnya.

Namun, kata dia, tak perlu juga ramai-ramai pengacara atau kuasa hukum mendampingi pihaknya di MK. Kendati begitu, ia tak akan menghalangi jika ada kuasa hukum yang mau ikut mendampingi.

"Tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut saja nanti kalau mau ikut," pungkasnya.

Pengacara Kubu Prabowo

Baca Juga: Mahfud Pastikan Naskah Akademik Hak Angket Sudah Jadi, Ada Pelanggaran UU Keuangan Negara Lewat Bansos

Sebelumnya, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menunjuk dua pengacara papan atas untuk membantunya dalam sidang gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI