Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan sudah menyiapkan sejumlah kuasa hukum untuk menangani gugatan sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi soal kubu paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran akan didampingi 35 sampai 36 kuasa hukum menghadapi PHPU di MK.
"Kita juga sudah menyiapkan menunggu keputusan KPU saja," kata Mahfud ditemui di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Saat ditanya apakah ada pengacara beken atau tokoh-tokoh kuasa hukum yang akan mendampingi paslon 03 Ganjar-Mahfud di MK nanti, mantan Ketua MK itu tidak menjawab.
Mahfud malah menyebut sudah banyak pengacara dari berbagai daerah mendaftar.
"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara," ungkapnya.
Namun, kata dia, tak perlu juga ramai-ramai pengacara atau kuasa hukum mendampingi pihaknya di MK. Kendati begitu, ia tak akan menghalangi jika ada kuasa hukum yang mau ikut mendampingi.
"Tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut saja nanti kalau mau ikut," pungkasnya.
Pengacara Kubu Prabowo
Baca Juga: Momen Mahfud MD dan Ganjar Berbincang Santai di Rumah Butet Kartaredjasa: Kompak Terus Ya Prof
Sebelumnya, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menunjuk dua pengacara papan atas untuk membantunya dalam sidang gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menyebut, dua pengacara yang dimaksud ialah Otto Hasibuan dan OC Kaligis.
"Diputuskan Pak Prabowo sendiri ya jadi kita musyawarah juga dengan Pak Otto dengan Pak OC Kaligis," kata Yusril ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Yusril mengatakan, Prabowo sudah membentuk tim hukum dalam rangka menghadapi sengketa Pemilu.
OC Kaligis ditunjuk sebagai ketua tim dan didampingi Otto Hasibuan sebagai wakil ketua.
"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan partai politik koalisi," kata Yusril.
Lebih lanjut, Yusril menambahkan, urgensi pembentukan tim hukum adalah untuk mempersiapkan segala bukti dalam menghadapi sengketa Pemilu 2024.
"Jadi tugas dari kami di TKN Prabowo, tugas saya lah mempersiapkan para lawyers. Sudah dirumuskan, sudah didraft surat kuasanya sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani," jelas Yusril.