Jadi Kunci, PKB Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Harus Didukung PDIP

Kamis, 14 Maret 2024 | 17:59 WIB
Jadi Kunci, PKB Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Harus Didukung PDIP
Jadi Kunci, PKB Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Harus Didukung PDIP. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan bahwa PDIP menjadi partai penentu untuk bisa menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

"Memang kuncinya tetap dari PDIP. Dari sisi statement politik capresnya bahkan yang awal juga menyampaikan," kata Luluk ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Luluk mengakui partai-partai politik di Koalisi Perubahan tidak akan cukup untuk menggulirkan hak angket di Senayan.

"Kalau dari koalisi perubahan ini justru mungkin lebih mudah ya. Tetap karena kita realistis, tiga ini (NasDem, PKB, PKS) tetap enggak cukup. Tidak mayoritas gitu, jadi karena pemenang Pemilu kemarin PDIP," tutur Luluk.

Baca Juga: PKB Ungkap Ada Kotak Suara Tak Tersegel di 70 TPS, KPU Sumbar: Hanya 2 TPS

Politisi PKB Luluk Nur Hamidah. (Suara.com/Rakha)
Politisi PKB Luluk Nur Hamidah. (Suara.com/Rakha)

Oleh sebab itu, Luluk mengatakan pengguliran hak angket di DPR RI harus mendapatkan dukungan dari PDIP sebagai partai pemenang Pemilu.

"Enggak mungkin kita harus meninggalkan atau tanpa PDIP, misalnya gitu. Mengajukannya sih bisa tanpa PDIP, tapi soal dukungan dan komitmen ini harus bersama-sama," tambah Luluk.

Desakan Hak Angket di Paripurna

Dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024), Luluk mengajukan interupsi tentang hak angket.

Dalam rapat tersebut, Luluk mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Luluk menilai, sangat naif jika DPR RI kekinian tak menggunakan hak angket.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Duren Sawit, Pengendara Motor Mio Tanpa Identitas Tewas, Surya Luka Parah

"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-sekolah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk. 

Selain itu, Luluk menyinggung dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan untuk memenangkan pasangan capres dan cawapres tertentu di Pilpres 2024.

Selain Luluk, Fraksi PKS dan Fraksi PDIP turut mengajukan hak angket dalam sidang paripurna tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI