Singkirkan Konsep Metropolitan, Baleg DPR-Pemerintah Sepakati Definisi Aglomerasi Jabodetabekjur di RUU DKJ

Kamis, 14 Maret 2024 | 17:24 WIB
Singkirkan Konsep Metropolitan, Baleg DPR-Pemerintah Sepakati Definisi Aglomerasi Jabodetabekjur di RUU DKJ
Badan legislasi DPR RI (Baleg) bersama dengan Pemerintah akhirnya menyepakati konsep Aglomerasi untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU DKJ. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi menurut saya kalau mau ya harus lebuh komprehensif, mari kita bahas di sini ketua. Jadi bukan asal setuju dengan pemerintah. Karena bicara kawasan aglomerasi ini berbicaranta berbagai DIM terkait di dalamnya," ujarnya.

"Kita jauh-jauh hari berbicara kota global tapi sarana prasarananya dibuat sama, ya sama aja dong, apa bedanya kalau begitu," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI