"Undang-Undang ini hanya untuk mereka yang telah menderita penganiayaan selama bertahun-tahun dan tidak memiliki tempat berlindung lain di dunia kecuali India," jelas Kementerian Dalam Negeri India.
Di sisi lain, protes umat muslim India di wilayah Benggala Barat dan Assam. Di dua wilayah ini menjadi kantong umat muslim India. Tercatat setidaknya ada 2 juta umat muslim di India.
Warga muslim di Benggala Barat dan Assam melancarkan protes keras terhadap penerapan aturan hukum tersebut. Menurut mereka, CAA bisa disalahgunakan dan membuat mereka dianggap imigran gelap dari Bangladesh yang berujung kewarganegaraan India mereka dicabut.
Protes keras juga disampaikan pihak Partai Komunis India yang beroposisi dengan pemerintahn Modi. Mereka menganggap bahwa aturan itu untuk mengkotak-kotakan kelompok tertentu berdasarkan agama, serta membuat provokasi sentimen sekterian yang merusak prinsip negara India.