Suara.com - Undang-undang Kewarganegaraan Tahun 2019 yang dianggap aturan diskriminatif mulai diterapkan oleh pemerintahan India. Aturan hukum ini memicu kemarahan umat muslim di India.
Isi Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) di India itu dianggap memberikan perlakuan khusus kepada umat-umat tertentu, seperti umat Parsi, Sikh, Budha dan Jain untuk bisa mendapat kewarganegaraan India.
Aturan CAA itu sendiri digagas pasca kasus diskriminatif terhadap umat-umat non muslim di negara Bangladesh dan Pakistan pada akhir Desember 2014.
Dikutip dari laporan Al Jazeera, aturan hukum ini merupakan amandemen Undang-undang Kewarganegaraan tahun 1995 yang mulai dijadikan draft UU pada 1996 di parlemen India.
Baca Juga: Akankah Sepeda Motor Bertenaga Gas Alam Muncul Tahun Ini?
Penerapan CAA ini seperti dilansir dari Reuters menimbulkan kekhawatiran bagi warga Muslim di India. Umat Muslim India khawatir aturan itu akan bisa mencabut kewarganegaraan mereka.
Pasal-pasal di CAA itu aturan misalnya soal tes agama untuk bisa menjadi warga negara India. Di aturan yang lama, bagi warga non India, dibutuhkan waktu 11 tahun untuk bisa mendapat kewarganegaraan.
Aturan itu memudahkan untuk umat Parsi, Sikh, Budha dan Jain bisa segera mendapat warga negara India. Sementara untuk pengungsi dari Rohingya, Ahmadiyah di Pakistan dan Hazara di Afganistan masih harus menunggu 11 tahun untuk menjadi warga negara India.
Awalnya CAA akan diterapkan pemerintah India pada 2019 namun hal itu memicu kekerasan sekterian di sejumlah kota yang memakan banyak korban jiwa meninggal dunia.
Pihak Perdana Menteri India kemudian urung menerapkan aturan hukum tersebut. Kekinian Narendra Modi putuskan untuk CAA bisa dijalankan dan hal itu memicu aksi protes umat muslim India.
Baca Juga: Aturan Pengeras Suara Ramadan Diprotes, Dokter Tifa: Tak Ada yang Terganggu
Pemerintahan Modi mengklaim aturan ini diterapkan untuk warga minoritas mendapatkan kewarganegaraan India.
"Undang-Undang ini hanya untuk mereka yang telah menderita penganiayaan selama bertahun-tahun dan tidak memiliki tempat berlindung lain di dunia kecuali India," jelas Kementerian Dalam Negeri India.
Di sisi lain, protes umat muslim India di wilayah Benggala Barat dan Assam. Di dua wilayah ini menjadi kantong umat muslim India. Tercatat setidaknya ada 2 juta umat muslim di India.
Warga muslim di Benggala Barat dan Assam melancarkan protes keras terhadap penerapan aturan hukum tersebut. Menurut mereka, CAA bisa disalahgunakan dan membuat mereka dianggap imigran gelap dari Bangladesh yang berujung kewarganegaraan India mereka dicabut.
Protes keras juga disampaikan pihak Partai Komunis India yang beroposisi dengan pemerintahn Modi. Mereka menganggap bahwa aturan itu untuk mengkotak-kotakan kelompok tertentu berdasarkan agama, serta membuat provokasi sentimen sekterian yang merusak prinsip negara India.