"Tersangka mengaku jengkel karena korban terus meminta dan menagih uangnya lewat WhatsApp agar dikembalikan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata.
Proses autopsi itu diawali dengan membongkar makam korban. Petugas kemudian memeriksa jenazah dan mengambil sampel untuk dilakukan autopsi. Proses itu dilakukan dengan tertutup.
Sementara itu, warga juga berduyun-duyun menyaksikan langsung proses penggalian. Namun, mereka tidak diizinkan mendekat sehingga lokasi tetap steril.
Keluarga berharap pelaku mendapatkan sanksi berat. (Antara)