Gembong Narkoba Fredy Pratama Bentuk Jaringan Baru, Dikendalikan Sosok Perempuan

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 14 Maret 2024 | 03:32 WIB
Gembong Narkoba Fredy Pratama Bentuk Jaringan Baru, Dikendalikan Sosok Perempuan
Gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming. (foto dok. Polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menyebut Fredy Pratama, bandar narkoba jaringan internasional, melakukan rekrutmen anggota baru untuk membuat jaringan baru penyalur narkoba.

Apa yang dilakukan Fredy Pratama, gembong narkoba paling diburu di Indonesia itu terungkap dari penangkapan empat tersangka narkoba jaringan di Jawa Tengah.

"Empat tersangka dari Jawa Tengan ini adalah jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama," kata Mukti sebagaimana dilansir Antara, Rabu (13/3/2024).

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, jaringan baru Fredy Pratama ini dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan kaki tangan berinisial L.

L seorang perempuan diduga kuat sebagai pengendali jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama.

"Kami sedang mencari tokoh intelektual yang baru seorang wanita peran utamanya yang mengendalikan jaringan baru," katanya.

L, kata Mukti, juga melalukan perekrutan orang-orang untuk bergabung dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.

"Orang-orang baru yang direkrut sebagian besar mantan narapidana," ujarnya.

Sejak pengungkapan jaringan Fredy Pratama pada September 2023 sampai dengan Maret 2024, Polri menangkap sebanyak 58 tersangka tindak pidana jaringan Fredy Pratama.

Dari 58 tersangka yang ditangkap itu, sebanyak 45 tersangka sudah proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, dan satu tersangka masih proses pengembalian berkas perkara atau P-19.

Selain itu, Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal narkoba yang dilakukan oleh jaringab Fredy Pratama.

Total sampai sekarang, penyidik menyita aset Fredy Pratama senilai Rp 422,2 miliar.

Pengejaran terhadap Fredy Pratama yang buron terus dilakukan, red notice juga sudah diterbitkan. Polri berkeyakinan Fredy Pratama masih berada di Thailand.

Baca Juga: Sembunyi di Thailand, Bareskrim Ungkap Lokasi Gembong Narkoba Fredy Pratama Ngumpet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI