"Sehingga tidak ada lagi setelah RUU ini diketok, lalu nanti ada para pihak yang ingin melakukan judicial review. Kami sendiri dari Fraksi PKS pada saat paripurna yang lalu, itu punya pandangan sendiri mengenai RUU ini," katanya.
"Oleh karena itu terkait dengan pembahasan ini kami minta supaya tidak tergesa-gesa, tidak hanya sekedar untuk cepat selesai, tapi memang harus teliti, jeli, cermat. Sehingga memang produk undang-undang yang kita hasilkan lagi tidak ada lagi problem di masyarakat kita," lanjutnya.