Baleg DPR RI Targetkan RUU Daerah Khusus Jakarta Bisa Disahkan Awal April Mendatang

Rabu, 13 Maret 2024 | 21:26 WIB
Baleg DPR RI Targetkan RUU Daerah Khusus Jakarta Bisa Disahkan Awal April Mendatang
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, berharap Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) selesai pada masa sidang IV tahun 2023-2024 atau pada April 2024.

"Bahwa dalam penutupan masa sidang yang akan datang RUU tentang DKJ ini sudah bisa disahkan di paripurna. Harapannya begitu, masa sidang ini," kata Supratman ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Untuk itu, kata dia, RUU DKJ ini mulai besok akan segara dibahas pada tingkat Panitia Kerja atau Panja.

"Untuk itu kita akan mulai masuk dalam rapat pembahasan di tingkat Panja mulai besok dan seterusnya sampai tanggal 3 kemudian kalau bisa kita rapat kerja pengambilan keputusan tingkat 1," tuturnya.

Baca Juga: Komisi II: Penentuan Otoritas Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ Seharusnya Ditetapkan Presiden Mendatang

Meski demikian, Supratman mengatakan pembahasan RUU DKJ akan rampung cepat atau tidak semua tergantung dinamika pembahasan DIM.

"Tergantung dinamika ya, kan dinamika kesesuaian antara draft RUU DPR dengan DIM yang diajukan pemerintah atau DIM yang diajukan DPD nah apakah ada kesesuaian dan bisa saling setuju satu dengan yang lain itu akan mempercepat proses pembahasan," ujarnya.

Sementara sebelumnya, dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI membahas RUU DKJ, sejumlah anggota Baleg DPR RI meminta agar pembahasan RUU DKJ tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

"Oleh karena itu, Pak Menteri (Tito Karnavian) dan yang semua kita hadir di sini, mari kita sama-sama lihat, karena Jakarta ini kota yang sangat penting. Karena dia akan berubah status dari ibu kota negara, apa pun namanya kita sebut nanti," kata Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Sturman Panjaitan.

"Jadi waktu yang kurang sebulan ini kalau kita efektifkan, ini memang membutuhkan semangat yang sama agr tidak terjadi kesan masyarakat tergesa-gesa. Karena orang semua memandang kepada Baleg ini," sambungnya.

Baca Juga: Hari Ini Baleg DPR Gelar Raker Bersama Mendagri Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Mendagri Tito Karnavian bahas RUU DKJ. (bidik layar video)
Mendagri Tito Karnavian bahas RUU DKJ. (bidik layar video)

Kemudian Anggota Baleg DPR RI fraksi PKS, Hermanto berharap agar pembahasan RUU DKJ ini dibahas secara mendalam dan matang. Ia tak ingin RUU DKJ setelah disahkan justru menjadi sasaran Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

"Sehingga tidak ada lagi setelah RUU ini diketok, lalu nanti ada para pihak yang ingin melakukan judicial review. Kami sendiri dari Fraksi PKS pada saat paripurna yang lalu, itu punya pandangan sendiri mengenai RUU ini," katanya.

"Oleh karena itu terkait dengan pembahasan ini kami minta supaya tidak tergesa-gesa, tidak hanya sekedar untuk cepat selesai, tapi memang harus teliti, jeli, cermat. Sehingga memang produk undang-undang yang kita hasilkan lagi tidak ada lagi problem di masyarakat kita," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI