Suara.com - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara atau TKP ulang terkait kasus satu keluarga tewas melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gideon Arif Setiawan mengatakan olah TKP ulang dilakukan untuk mendalami kembali detail daripada kejadian tersebut.
"Jadi membaca lebih detil lagi tentang peristiwa yang telah terjadi," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Selain itu, kata Gidion, olah TKP ulang ini juga dilakukan untuk menguji asumsi-asumsi yang ada dengan fakta-fakta yang telah ditemukan penyidik di lokasi.
"Kita mereview lagi kira-kira apa yang kemudian asumsi-asumsi berkaitan dengan fakta yang ada di TKP," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk mendalami motif di balik peristiwa tersebut.
"Tapi kita masih belum bisa putuskan belum bisa simpulkan (motifnya). Nanti menunggu fungsinya adalah pada pemeriksaan forensik DNA kemudian autopsi psikologi," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Gidion menyampaikan bahwa jenazah keempat korban, yakni EA (51), AIL (52), JWA (13) dan JL (16) telah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Jenazah sudah cukup untuk dilakukan pemeriksaan secara kebutuhan penyidikan, jadi sudah dikembalikan kepada keluarga," tuturnya.
Baca Juga: Mayatnya Gelantungan di Pintu Truk, Pemuda Nekat Bunuh Diri Diduga Depresi Kalah Judi Online
Anak Diduga Dipaksa