"Jika hanya sebagai anggota biasa saja, buat apa, misalnya hal-hal yang strategis. bisa melibatkan Jokowi, Sama seperti saat menteri Sudarmono sebagai ketum Golkar, lalu Pak Harto (Suharto), sebagai Dewan Pembina namun semua diatur pak Harto," ucapnya.
Namun politisi Partai Golkar Idrus Marham mengungkapkan dalam sebuah institusi seperti partai pun semuanya diatur saat munas, kongres atau pertemuan atau forum tertinggi lainnya.
Di forum itu nantinya diatur mengenai status yang bisa disematkan pada Jokowi.
"Bisa jadi statusnya tidak hanya kader, bisa anggota biasa, anggota kehormatan dan anggota khusus lainnya," ucapnya.
Syaratnya memang tidak harus menjadi pengurus, misalnya Jokowi dinilai memiliki kontribusi besar pada partai maka bisa diangkat menjadi anggota kehormatan.