"Kita akan adakan joint lagi dengan polisi Thailand bagaimana hasilnya," tuturnya.
Selain melakukan pemburuan terhadap Fredy, Bareskrim juga akan melakukan penyitaan terhadap aset-asetnya yang berada di Thailand. Penyitaan rencananya akan dilakukan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap orang tua Ferdy.
"Menunggu putusan daripada inkrahnya bapaknya Fredy Pratama, supaya bisa menyita semua aset-asetnya yang ada di daerah Thailand," ujarnya.
![Polda Lampung menangkap 8 orang anggota jaringan Fredy Pratama. [Lampungpro.co]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/31/10891-jaringan-fredy-pratama.jpg)
Bangun Hotel dan Karaoke dari Hasil Narkoba
Sebagaimana diketahui, Fredy Pratama mengalirkan uang hasil kejahatannya untuk membangun hotel hingga tempat karaoke. Bisnis tersebut dikelola oleh orang tuanya yang berada di Indonesia.
Selain itu, uang hasil kejahatan tersebut juga dialihkan orang tua Fredy untuk membeli aset berupa tanah. Dalam perkara ini Bareskrim Polri telah menerapkan pasal TPPU terhadap orang tua Fredy.
Sementara mertua Fredy diduga merupakan seorang kartel narkoba di Thailand.