Suara.com - Bareskrim Polri menyebut gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming memiliki jaringan baru di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan jaringan baru ini dipimpin seorang perempuan berinisial L.
"Jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama dan dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan dikendalikan atas nama L seorang wanita," kata Mukti di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
Jaringan baru Fredy ini, kata Mukti, diketahui berdasar hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Dalam perkara tersebut, penyidik berhasil menangkap empat tersangka dengan barang bukti 51 kilogram sabu.
Baca Juga: Sembunyi di Thailand, Bareskrim Ungkap Lokasi Gembong Narkoba Fredy Pratama Ngumpet
Barang bukti sabu tersebut dibungkus kemasan teh China. Jaringan baru Fredy ini juga menjalin komunikasi dengan aplikasi BlackBerry Messenger atau BBM.
"Kita sedang mencari tokoh intelektual yang baru seorang wanita, peran utamanya yang mengendalikan jaringan baru ini dan merekrut orang-orang baru dan juga sebagian mantan narapidana," jelas Mukti.
Sembunyi di Hutan
Hingga kekinian Mukti mengklaim pihaknya masih berupaya memburu Fredy. Berdasar hasil penyelidikan, Fredy diduga bersembunyi di dalam hutan di Thailand.
"Saya yakinkan dia masih Thailand, tapi di dalam hutan," ungkap Mukti.
Baca Juga: Bareskrim Polri Beberkan Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Dalam waktu dekat ini, Mukti berencana bertolak ke Thailand untuk melanjutkan pemburuan terhadap Fredy.
"Kita akan adakan joint lagi dengan polisi Thailand bagaimana hasilnya," tuturnya.
Selain melakukan pemburuan terhadap Fredy, Bareskrim juga akan melakukan penyitaan terhadap aset-asetnya yang berada di Thailand. Penyitaan rencananya akan dilakukan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap orang tua Ferdy.
"Menunggu putusan daripada inkrahnya bapaknya Fredy Pratama, supaya bisa menyita semua aset-asetnya yang ada di daerah Thailand," ujarnya.
Bangun Hotel dan Karaoke dari Hasil Narkoba
Sebagaimana diketahui, Fredy Pratama mengalirkan uang hasil kejahatannya untuk membangun hotel hingga tempat karaoke. Bisnis tersebut dikelola oleh orang tuanya yang berada di Indonesia.
Selain itu, uang hasil kejahatan tersebut juga dialihkan orang tua Fredy untuk membeli aset berupa tanah. Dalam perkara ini Bareskrim Polri telah menerapkan pasal TPPU terhadap orang tua Fredy.
Sementara mertua Fredy diduga merupakan seorang kartel narkoba di Thailand.