Berpotensi Timbulkan Dualisme, DPD Minta Rencana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi DKJ Ditinjau Ulang

Rabu, 13 Maret 2024 | 14:16 WIB
Berpotensi Timbulkan Dualisme, DPD Minta Rencana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi DKJ Ditinjau Ulang
Anggota DPD RI, Sylviana Murni dalam Rapat Kerja bersama Baleg DPR RI dan Pemerintah membahas RUU DKJ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPD RI, Sylviana Murni, meminta agar Pemerintah bersama DPR RI mengkaji ulang soal kewenangan Wakil Presiden atau Wapres sebagai Dewan Pengarah Aglomerasi dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Menurutnya, adanya kewenangan tersebut dianggap hanya menimbulkan dualisme kekuasaan di Jakarta.

Baca Juga:

Momen Erina Gudono Panik Kaesang Bocorkan Mau Maju Bupati Sleman

Baca Juga: Gibran Bakal Jadi Bos Jabodetabek Jika RUU DKJ Disahkan, PKS Singgung Dosa di MK

Caleg NasDem Ratu Wulla Pilih Mundur Usai Peroleh 76 Ribu Suara, Warganet Curigai Sosok Viktor Laiskodat

Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'

Hal itu disampaikan Sylviana dalam Rapat Kerja bersama Baleg DPR RI dan Pemerintah membahas RUU DKJ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

"DPD RI berpandangan bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada wapres sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU ini harus dipertimbangkan sedemikian rupa agar tidak terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi timbulkan pecah kongsi antara keduanya di kemudian hari," kata Sylviana.

Ia menegaskan, jika penugasan kewenangan terhadap Wapres itu harus atas dasar kewenangan mandat dari Presiden.

Baca Juga: Rekapitulasi Caleg DPD RI untuk DKI Jakarta, Senator Petahana Fahira Idris Raih Suara Tertinggi

"Pada dasarnya penugasan ke Wapres harus berdasarkan kewenangan mandat dari Presiden sebagai penanggungjawab tertinggi dan saya yakin ini sudah diperhitungkan dengan matang sebagai penanggungjawab tertinggi," ungkapnya.

Untuk itu, ia pun meminta agar Pemerintah dan Baleg DPR RI bisa mempertimbangkan dengan matang soal usulannya tersebut.

"Saya yakin ini sudah diperhitungkan dan dipertimbangkan baik oleh Baleg DPR RI dan juga Kemendagri," pungkasnya.

Kendaraan memadati ruas jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kendaraan memadati ruas jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, isu mengenai sosok yang akan memimpin Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terus menjadi wacana yang terus berkembang. Sebelumnya ramai wacana yang menyatakan bila nantinya pemimpin DKJ bakal ditunjuk presiden.

Meski hal tersebut ditentang oleh DPR, DKJ disebut-sebut akan ditata menjadi kawasan aglomerasi yang akan dipimpin oleh Wakil Presiden.

Dalam draf RUU DKJ yang beredar beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa Jakarta menjadi pusat perekonomian nasional dan kawasan aglomerasi.

Bahkan untuk kawasan aglomerasi telah disinkronkan dan diatur dalam Pasal 51 ayat 1.

Merespons hal tersebut, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai, Gibran Rakabuming bakal kesulitan menangani kawasan aglomerasi bila terpilih menjadi wakil presiden.

"Dengan pengalaman atau jam terbatas Gibran akan kesulitan menangani masalah di Jabodetabek di bawah dewan tersebut," katanya kepada wartawan.

Apabila nantinya Dewan Kawasan Aglomerasi dalam draf RUU tentang DKJ diketuai oleh wakil presiden diwujudkan, Yoga menilai sebaiknya harus melihat rekam jejak kinerja sebelumnya.

Dia kemudian membandingkan Jusuf Kalla dengan Gibran. Yoga mengemukakan dalam penanganan banjir, JK terbilang mampu mengatasi dengan kerja sama kementerian dan kepala daerah setempat.

Sedangkan, Gibran baru memiliki pengalaman Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI