Suara.com - Kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergabung dengan Partai Golkar semakin santer terdengar. Isu tersebut mencuat usai beberapa elit partai berlambang pohon beringin tersebut memberi sinyal telah bersama Jokowi selama Pemilu.
Jokowi bahkan disebut-sebut bakal menjadi ketua umum Partai Golkar jika bergabung nanti.
Politikus senior Partai Golkar Idrus Marham mengomentari peluang Jokowi masuk partainya. Menurutnya, keputusan tertinggi tetap berada di musyawarah nasional (Munas). Bila diputuskan ada perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) bisa saja.
Baca Juga:
Baca Juga: Jokowi Tak Khawatir Soal Hak Angket, Iwan Fals: Ya Udah Angket Aja
- Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
- Polemik Penggusuran Rumah Warga di IKN, Said Didu: Bapak Presiden Semoga Masih Punya Nasionalisme
- Erina Gudono Ramaikan Bursa Pilkada Sleman, Begini Respons Ganjar-Mahfud
"Keputusan tertinggi di Munas dan di situ juga bisa diubah sedemikian rupa AD/ART. Bisa memberi ruang untuk itu (Jokowi ketua umum) kalau bicara tentang Golkar itu AD/ART," kata Idrus Marham dikutip dari kanal YouTube Total Politik pada Rabu (13/3/2024).
Kendati demikian, untuk saat ini posisi paling memungkinkan untuk Jokowi bila bergabung dengan Partai Golkar ialah anggota kehormatan.
Jokowi dinilai telah memenuhi syarat pertimbangan untuk menjadi anggota kehormatan Partai Golkar.
Mantan Sekjen Partai Golkar itu menjelaskan, ada beberapa syarat pertimbangan untuk bisa menjadi anggota kehormatan. Salah satunya yang bersangkutan mempunyai peran untuk memajukan partai.
Jokowi memenuhi syarat tersebut bila ditilik pada perolehan suara Partai Golkar di Pemilu 2024. Kursi partai pimpinan Airlangga Hartarto tersebut diprediksi naik.
Baca Juga: Masuk Bursa Cabup Sleman, Erina Gudono Pilih 'Cawe-cawe' Jabatan Kaesang: Dia Jadi Boneka Aja
"Tanpa mengkapitalisasi prestasi-prestasi politik ketua umum dan seluruh menteri-menteri yang ada, ada Pak Luhut, Pak Bahlil, Ada Agus ada siapa di situ, semua di dalam. Tetapi kan juga ada pengaruh Pak Jokowi. Nah ini diakui kalau itu dianggap maka aturan Golkar AD/ART mengatur bahwa DPP di dalam rapat bisa memutuskan mengangkat Pak Jokowi sebagai anggota kehormatan," ungkapnya.