Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menerbitkan peringatan dini kenaikan status tinggi muka air Pintu Air Pasar Ikan di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (12/3/2024) malam
Pintu air pasar ikan sebelumnya siaga III atau waspada menjadi siaga II.
Seperti diberitakan Anatara, pada Selasa (12/3) pukul 23:00 WIB tinggi muka air di Pintu Air Pasar Ikan mencapai 205 sentimeter dengan kondisi cuaca gerimis.
Kronologi kenaikan tinggi muka air itu tercatat sejak pukul 21.00 WIB dengan ketinggian 185 sentimeter.
Baca Juga: Misteri Kasus Satu Keluarga Bunuh Diri dari Lantai 22 Apartemen, Tetangga Ungkap Hal Ini
Kemudian satu jam kemudian tinggi muka air telah mencapai 190 centimeter dengan kondisi cuaca mendung tipis.
BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang berada di Marunda, Cilincing, Kalibaru, Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, dan Kamal untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan tinggi muka air tersebut.
Berbagai upaya telah dilakukan sebagai bentuk antisipasi dengan menyebarkan informasi melalui media sosial dan memberitahu pejabat kelurahan maupun kecamatan.
Apabila dalam keadaan darurat, maka masyarakat dapat menghubungi pusat informasi Jakarta Siaga melalui nomer 112.