Tanggapi Teguran Kemenag, Gus Miftah: Saya Tegaskan Tidak Pernah Sebut Surat Edaran

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 13 Maret 2024 | 02:00 WIB
Tanggapi Teguran Kemenag, Gus Miftah: Saya Tegaskan Tidak Pernah Sebut Surat Edaran
Gus Miftah. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendakwah Kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal dengan Gus Miftah menyanggah Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie soal ceramah mengenai penggunaan speaker (pengeras suara) saat bulan Ramadan.

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman ini mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyebut Kemenag.

"Kemenag RI jangan bawa perasaan (baper), lihat pidato Abah (sapaan Gus Miftah), ada enggak ditunjukkan kepada Kemenag, 'kan enggak ada. Kenapa jadi baper dengan mengatakan abah asbun (asal bunyi)," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Ia menegaskan bahwa tidak ada sama sekali dirinya berceramah dengan penyebutan surat edaran Kemenag RI.

"Jadi, sekali lagi saya tegaskan, Gus Miftah tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara karena yang menyarankan soal pembatasan speaker tersebut bukan hanya Menteri Agama," jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan demi syiar Ramadan, penggunaan speaker harus tetap dilakukan. Pernyataan tersebut menurutnya, demi mengembalikan suasana bulan puasa pada zaman orang tua dahulu.

"Akan tetapi, tetap semua harus ada batasnya dalam penggunaan speaker. Katakanlah sampai pukul 22.00 pakai speaker luar. Kemeriahan Ramadan itu harus dikembalikan seperti masa kecil orang tua kita dahulu, jadi nuansa Ramadan itu terasa," katanya.

Sebelumnya ketika ceramah di Bangsri, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu itu.

Gus Miftah disebut-sebut membandingkan penggunaan speaker tadarus dengan dangdutan yang disebutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi.

Baca Juga: Soal Polemik Aturan Speaker Masjid, Gus Miftah Minta Kemenag Jangan Baper

"Gus Miftah tampak asbun (asal bunyi) dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat," tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Senin (11/3/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI