KPU Beberkan Fakta Baru Kasus Penggelembungan Suara di Bekasi Timur Ternyata...

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 12 Maret 2024 | 21:23 WIB
KPU Beberkan Fakta Baru Kasus Penggelembungan Suara di Bekasi Timur Ternyata...
Anggota PPK Kecamatan Bekasi Timur, Gregi Thomas menangis saat menceritakan Sirekap dibekukan oleh Ketua PPK tanpa sepengetahuan anggotanya. [Tangkap layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jenis yang pertama, aplikasi Sirekap admin ini atau yang inti ini, yang pengendali ini dipegang ketua PPK saya, Bang Muhammad Lukman dan aplikasi Sirekap yang operator dipegang oleh kami, para PPK," kata Gregi dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).

Divisi Teknis Penyeleggara PPK Bekasi Timur itu juga menjelaskan, aplikasi Sirekap utama memiliki fungsi untuk melakukan penghetian rekapitulasi suara jika pleno tingkat kecamatan sudah selesai.

Namun, Gregi menyebut penghentian dan pembukaan hasil rekapitulasi itu bisa dilakukan kapan pun, termasuk mengubah data perolehan suara oleh orang yang memegang akun Sirekap utama.

“Berikut juga dengan pengeditan, perbaikan, ketika tanpa diskors khususnya aplikasi admin ini itu bisa dilakukan kapan pun, jam berapa pun dan di mana pun,” ungkap Gregi.

Untuk itu, Gregi mengakui dugaan penggelembungan suara di Bekasi Timur bisa terjadi dengan penyalahgunaan aplikasi Sirekap utama. Meski begitu, dia mengaku tidak mengetahui ketika praktik penggelembungan suara itu terjadi.

“Pada dasarnya saya sendiri pun tidak mengetahui, itu tanpa sepengetahuan saya dan rekan PPK lain, karena kami nggak punya kendali di akun Sirekap (utama) itu,” tegas Gregi.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI