Gibran Bakal Jadi Bos Jabodetabek Jika RUU DKJ Disahkan, PKS Singgung Dosa di MK

Selasa, 12 Maret 2024 | 16:59 WIB
Gibran Bakal Jadi Bos Jabodetabek Jika RUU DKJ Disahkan, PKS Singgung Dosa di MK
Gibran Rakabuming Raka. [Instagram/Gibran Rakabuming Raka]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasal capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU sementara, dengan perolehan suara sekitar 58 persen. Jika angka itu bertahan, Gibran Rakabuming Raka akan menjadi wakil presiden periode 2024-2029.

Tak hanya menjadi Wapres, Gibran juga nantinya kemungkinan akan mendapatkan tugas baru yakni memimpin wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD DKI Fraksi PKS, Mohamad Taufik Zoelkifli menilai tak ada salahnya Gibran yang kurang pengalaman menjadi pemimpin Jabodetabek. Namun, ia menyoroti soal jalan Gibran menjadi cawapres yang dipenuhi masalah, khususnya di Mahkamah Konstitusi (MK).

MK yang diketuai Anwar Usman selaku paman Gibran mengubah aturan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai usia di bawah 40 tahun boleh menjadi Capres atau Cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Komentarnya di Instagram Dicueki Ganjar, Ini Tanggapan Tak Terduga Gibran

Akhirnya Anwar Usman dicopot dari jabatan ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi karena dianggap melakukan pelanggaran etik berat.

"Kalau Gibran ini kan salahnya bukan di rancangan itu (RUU DKJ) ya, Gibran ini kan kenapa bisa masuk, salahnya sudah dari sononya. Begitu kira-kira ya ketika MK ikut campur tangan," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).

"Kemudian memberikan sesuatu yang yang tidak benar ya. Tidak, tidak adil," lanjut Taufik.

Menurutnya, memang sudah seharusnya Jabodetabek dipimpin oleh pejabat yang tingkatannya lebih tinggi dibandingkan Gubernur. Apalagi wilayah yang diatur lebih dari satu provinsi.

"Nah ini sistemnya sudah bagus sebenarnya. Jadi ada 1 orang pemimpin yang lebih tinggi daripada Gubernur di Jakarta Banten dan Jawa Barat yang memegang atau menjadi koordinator," ucapnya.

Baca Juga: Tak Hanya Dinas ke Inggris, Gibran Rakabuming Raka Mampir ke Paris Gegara Ini

Terkait pengalaman Gibran yang baru menjabat wali kota Solo selama dua tahun, Taufik tak mempersoalkannya. Masalahnya adalah dalam Pilpres ini Gibran melalui jalan yang salah hingga terpilih.

"Jadi saya nggak ngomong tentang apakah kemudian Gibran berpengalaman, ya gibran kan nggak berpengalaman. Yapi kemudian kenyataannya dia kemudian dipilih atau terpilih dalam menjadi Wapres," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI