Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa pedangdut Tisya Erni terkait kasus dugaan perzinaan dengan pengusaha asal Singapura, Aden Wong.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari mengatakan pemeriksaan terhadap Tisya Erni rencananya akan dilakukan usai penyidik memeriksa Amy selaku pelapor sekaligus istri sah Aden Wong.
"Setelah korban (Amy) dan saksi-saksi diperiksa," kata Evi kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Evi belum menyebut pasti kapan pemeriksaan terhadap Tisya Erni tersebut akan dilakukan. Menurutnya penyidik baru akan merencanakan pemeriksaan terhadap Amy dan saksi-saksi.
Baca Juga: Amy Tunjukan Bukti Foto Suami Selingkuh, Aden Wong dan Tisya Erni Asik Basah-basahan di Kolam Renang
"Untuk kasus perzinaan baru terima dan baru buat administrasi lidik. Masih butuh waktu lama, tunggu korban diklarifikasi dulu," katanya.
Amy yang merupakan perempuan berkewarganegaraan Korea Selatan sebelumnya melaporkan pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus perzinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut laporan tersebut dilayangkan pada 6 Maret 2024 lalu.
"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG (Aden Wong) dan ES alias TE (Tisya Erni)," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Selain dilaporkan atas dugaan kasus perzinaan, Aden Wong dan Tisya Erni juga dilaporkan terkait menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Baca Juga: Pantas Pebisnis Singapura Tergoda, Begini Gaya Seksi Tisya Erni saat Jadi Model di Atas Yamaha R25
"Tentang dugaan tindak pidana perzinaan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif," pungkas Ade Ary.