Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) pada Rabu (13/3/2024) besok.
"Dari informasi yang saya dapatkan Rabu (rapat bersama pemerintah)," kata Anggota Baleg DPR, Guspardi Gaus kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Baca Juga:
Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK
Baca Juga: Perolehan Suara Turun, Kris Dayanti Gagal Kembali Ngantor di Senayan
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Erina Gudono Ramaikan Bursa Pilkada Sleman, Begini Respons Ganjar-Mahfud
Guspardi menerangkan, salah satu hal yang dibahas dalam rapat besok adalah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ. Selain pemerintah dan anggota panja, rapat turut melibatkan Komite I DPD RI.
Guspardi menekankan pembahasan RUU DKJ akan dituntaskan sebelum berakhirnya Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024.
"InsyaAllah pada akhir masa sidang ini pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah," jelas dia.
Baca Juga: Gegara Polemik Status Jakarta, DPRD DKI Mencak-mencak ke DPR: Perencanaan RUU DKJ Buruk!
Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR RI tersebut mengatakan sejauh ini mayoritas fraksi di DPR RI setuju untuk dilakukan pembahasan RUU DKJ.
Hanya Fraksi PKS yang sempat menyatakan menolak RUU DKJ disahkan sebagai usulan DPR dalam rapat paripurna DPR ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024.
"Nggak ada (yang tidak setuju), palingkan dulu hanya Fraksi PKS, lainnya setuju semua," kata Guspardi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI sudah menerima surat presiden tentang pembahasan RUU DKJ.
Dasco menyampaikan pemerintah telah menugaskan lima menteri untuk bersama atau secara terpisah membahas RUU DKJ bersama DPR RI.
Lima Kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan/ Bappenas, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Hukum dan HAM.