Suara.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memastikan bahwa naskah akademik untuk hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah selesai disusun. Total ada 101 halaman dalam naskah akademik tersebut.
"Sudah (jadi), naskah akademisnya itu 101 halaman. Bagus saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," kata Mahfud ditemui di rumah Butet Kartaredjasa, Senin (11/3/2024).
Naskah akademik untuk hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut telah disusun oleh tim ahli PDI Perjuangan. Ia memastikan naskah akademik tersebut siap untuk digunakan dalam hak angket nanti.
Tujuan hak angket sendiri untuk mengeluarkan rekomendasi tentang terjadi atau tidaknya pelanggaran undang-undang (UU) dalam Pemilu 2024 kemarin. Mahfud menyebut ada beberapa tuduhan kecurangan pemilu yang tertuang dalam naskah akademik itu.
Baca Juga: Erina Gudono Ramaikan Bursa Pilkada Sleman, Begini Respons Ganjar-Mahfud
Mulai dari Undang-undang (UU) tentang APBN dan UU tentang Keuangan Negara. Termasuk berkaitan dengan anggaran bantuan sosial (bansos) yang bergulir sebelum coblosan pemilu kemarin.
"Ya itu penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran, itu ajam kalau ndak jadi yang jadi ukuran nanti di situ pelanggaran undang-undang APBN, pelanggaran undang-undang keuangan negara dan pelanggaran tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme, kan ada itu undang-undang nomor 28," terangnya.
"Iya penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, kubu capres Ganjar Pranowo maupun Anies Baswedan kompak menyatakan bahwa parpol pendukung mereka bersiap menggulirkan hak angket. Bahkan, naskah akademiknya sedang disusun.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa PPP selaku partai pengusung Ganjar sudah sepakat menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu.
Baca Juga: Soal Upaya Penggembosan Hak Angket, Ganjar Pranowo: Dinamikanya Pasti akan Seru
"PPP sudah nyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar-Mahfud dan para ketua umum partai, mungkin yang menyatakan tidak ikut rapat," kata Hasto ditemui wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Hasto bilang, untuk menggulirkan hak angket membutuhkan sejumlah tahapan-tahapan. Sehingga dibutuhkan persiapan-persiapan untuk hal itu.
"Kemudian merancang sebaik-baiknya, membangun kesadaran rakyat, kemudian dilakukan FGD dengan civil society dengan para guru besar," katanya.