Kata Bawaslu soal Uya Kuya hingga Caleg Petahana PDIP Terciduk Berkeliaran di TPS saat PSU di Kuala Lumpur

Senin, 11 Maret 2024 | 19:55 WIB
Kata Bawaslu soal Uya Kuya hingga Caleg Petahana PDIP Terciduk Berkeliaran di TPS saat PSU di Kuala Lumpur
Profil Uya Kuya (Instagram/@king_uyakuya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengklaim belum menerima laporan adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Sebelumnya beredar kabar terdapat informasi bahwa ada calon anggota legislatif (caleg) DPR RI yang mendatangi tempat pemungutan suara (TPS).

Awalnya, Anggota Bawaslu Herwyn J. H. Malonda menjelaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan rekomendasi Bawaslu untuk melaksanakan PSU di Kuala Lumpur karena adanya temuan pelanggaran mengenai daftar pemungutan suara.

Namun, dia mengaku belum mendapatkan laporan perihal adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada PSU di Kuala Lumpur. Meski begitu, Herwyn mengakui ada beberapa persoalan administrasi.

Baca Juga: Kawal Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Once Mekel: Semoga Prosesnya Jujur dan Adil

“Secara sekilas ada satu KSK (kotak suara keliling) tidak bisa dilaksanakan, sehingga di lokasi yang sudah ditentukan kawan-kawan KPU justru dilaksanakan di tempat pelaksanaan TPS. Memang hanya beberapa persoalan administrasi yang meang tidak terlalu besar,” kata Herwyn di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024).

“Cuma memang kalau kita perhatikan bersama prosesnya masih berjalan. Sekarang kalau nggak salah masih melakukan, oleh sebagian melakukan penghitungan, sekaligus lanjutan rekapitulasi penghitungan suara di 120 KSK dan 22 TPS,” tambah dia.

Mengenai informasi kehadiran caleg dari PAN Uya Kuya, PDIP Masinton Pasaribu, dan PPP Achmad Baidowi di lingkungan TPS pada PSU di Kuala Lumpur, Herwyn mengaku belum ada informasi mengenai dugaan pelanggaran.

Menurut dia, siapa pun diperbolehkan untuk menghadiri tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksaaan PSU. Namun, dia menegaskan tidak boleh ada aktivitas kampanye di TPS.

“Bagi Bawaslu sebenarnya tidak ada larangan bagi siapa saja untuk hadir di pemungutan suara asalkan tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang bisa mengarah kepada satu kampanye, kemudian kedua mengarahkan pemilih supaya memilih yang bersangkutan. Nah ini yang lagi kami tunggu dari Kuala Lumpur,” tandas Herwyn.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! KPU Siapkan Logistik untuk PSU Kuala Lumpur, Apa Saja yang Dibutuhkan?

Dihadiri Caleg

Sebelumnya, Migrant CARE mengungkapkan kehadiran para caleg untuk daerah pemilihan (dapil) Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri di TPS saat pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur.

Perwakilan Migrant CARE Santosa menjelaskan, Caleg seperti Uya Kuya tidak secara gamblang berkampanye atau mengajak para pemilih memilih dirinya. Ia hanya berkeliaran di sekitar lokasi pencoblosan, World Trade Center (WTC).

“Jadi kalau ada orang lihat dia otomatis ngajak foto akan dia layani tapi beda dengan yang kemarin. Kalau kemarin itu kan memang frontal banget dia mondar-mandir di depan pintu masuk utama, kalau ini enggak, dia lebih soft," ujar Santosa kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).

"Masinton juga datang. Barusan aku dapat kabar Masinton ke lokasi, di lokasi," tambahnya.

Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. [Suara.com/Novian]
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. [Suara.com/Novian]

Bahkan, Masinton sempat menyebar Alat Peraga Kampanye (APK). Namun, Panitia Pengawas Pemilu langsung menertibkannya.

“Jadi si para caleg itu brutal-brutal. Artinya mereka pokoknya gimana caranya bisa mendapatkan suara di kesempatan terakhir ini," ungkapnya.

Santosa pun menyesalkan para Panwas yang tak menindak kehadiran para Caleg ini. Mereka baru akan bergerak begitu ada APK yang disebarkan.

“Panwas/KPU itu ya itu tadi nggak ada gerak, gak ada tindakan. Kalau tadi ketika APK-APK dibawa timses-timses-nya di luar pintu masuk utama itu memang ada panwas yang ngambilin atau merampas APK-APK tersebut tapi itu tadi dan itu dilakukan timses-nya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI