Diduga Terlibat Kasus Suap Tambang, Muncul Tagar Pecat Bahlil di Medsos

Senin, 11 Maret 2024 | 19:34 WIB
Diduga Terlibat Kasus Suap Tambang, Muncul Tagar Pecat Bahlil di Medsos
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. [Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan kasus suap izin pertambangan yang menyeret nama Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, belakangan semakin ramai disorot publik. Bahkan, kekinian di media sosial X muncul tagar #PecatBahlil

Tagar tersebut merupakan permintaan agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera memecat Bahlil dari jabatannya. Pada Senin (11/3/2023), setidaknya ada ribuan warganet yang membuat kicauan perihal pemecatan Bahlil.

Kemungkinan pemecatan Bahlil itu diungkapkan oleh Pengamat Ekonomi, Energi dan Pertambangan dari Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga hukum terkait turun tangan menindak dugaan kasus tersebut.

"Saya berharap KPK dan aparat penegak hukum lainnya harus bertindak demi kepentingan negara," jelas Fahmy.

"Tidak peduli siapapun yang melakukan dugaan tindakan (suap) itu, harus ditindak," ucapnya menambahkan.

Pemecatan ini kata dia, bisa dilakukan jika memang Bahlil terbukti bersalah dan menjadi tersangka.

"Berkaca dari kasus SYL (eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo), dan menteri lainnya, jika KPK punya alat bukti yang cukup dan jadi tersangka, dia harus dipecat dari Menteri," ucap Fahmy.

Menurutnya, presiden harus berani menegakkan hukum agar tak meninggalkan preseden buruk menjelang berakhirnya masa kepemimpinan. Apalagi jika kasus ini benar, maka Bahlil telah menyuburkan pertambangan ilegal.

"Karena biasanya, banyak dari perusahaan yang legal itu punya banyak jaringan pertambangan ilegal. Itu yang terjadi selama ini. Pertumbuhan tambang ilegal ini-lah yang merugikan negara," pungkasnya.

Baca Juga: Bahlil Buka Suara Soal Tudingan Minta Upeti Izin Tambang Hingga Rp25 Miliar

Bantahan Bahlil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI