Tak hanya naskah akademik untuk usulan hak angket. Sudirman juga menyatakan, naskah akademik untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah dipersiapkan oleh kubu 01.
"Sama juga kita secara teknis siap (naskah akademi usulan hak angket), artinya bukti-bukti naskah tuntutan ke MK segala macem sudah disiapkan," kata Sudirman ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (9/3/2024).
Namun begitu, Sudirman menyebut untuk urusan detail persiapan usulan hak angket akan dikembalikan ke partai politik seperti NasDem, PKB, dan PKS.
"Nah tinggal dari pihaknya Pak Anies kan, Anies bukan bagian dari partai politik. Tentu proses hukum akan ditempuh pada waktunya tapi akan diserahkan ke partai politik masing-masing," kata Sudirman.