Suara.com - Upaya untuk menggulirkan hak angket DPR untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 diterpa sejumlah isu. Termasuk adanya upaya penggembosan hak angket oleh sejumlah pihak.
Hal itu diakui oleh calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari dinamika yang pasti akan terjadi.
Kendati demikian ia bersama cawapresnya Mahfud MD tidak bisa terlalu jauh terlibat dalam hak angket tersebut. Ia menyerahkan hal itu kepada anggota yang ada di dalam perlemen.
"Oiya pasti dinamikanya akan berjalan terus menerus. Maka kalau seperti Pak Mahfud MD bilang tadi biarkan itu dinamika yang terjadi di parlemen, kalau saya dan Pak Mahfud kan prinsipal, tidak boleh ikut-ikut di sana kita bukan anggota parlemen," ujar Ganjar ditemui di rumah Butet Kartaredjasa, Bantul, Senin (11/3/2024).
Meskipun tidak terlibat secara langsung, Ganjar sebagai kader Partai PDI Perjuangan mengaku tetap akan mendukung upaya hak angket tersebut bergulir di DPR. Termasuk berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait hal tersebut.
"Cuma saya secara pribadi sebagai anggota partai ikut di dalamnya mendiskusikan soal seperti ini, kan saya pernah juga di tim angket waktu itu," ungkapnya.
"Tapi dinamikanya pasti akan seru lah. Maka sekarang kita perlu komitmen kawan-kawan di parlemen untuk bisa ngegolkan ini dan yang tidak bersalah tidak perlu takut," imbuhnya.
Menurutnya hak angket menjadi salah satu upaya untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Agar demokrasi di Indonesia dapat kembali berjalan dengan baik.
"Maka demokrasi bisa kembali berjalan pada rel yang normal, yang salah akan dibukakan ceritanya yang sudah baik akan coba kita laksanakan," ucapnya.
Sebelumnya, Sudirman Said selaku co-captai Timnas AMIN mengatakan, partai pendukung pasangan AMIN sudah menyiapkan naskah akademik terkait usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Tak hanya naskah akademik untuk usulan hak angket. Sudirman juga menyatakan, naskah akademik untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah dipersiapkan oleh kubu 01.
"Sama juga kita secara teknis siap (naskah akademi usulan hak angket), artinya bukti-bukti naskah tuntutan ke MK segala macem sudah disiapkan," kata Sudirman ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (9/3/2024).
Namun begitu, Sudirman menyebut untuk urusan detail persiapan usulan hak angket akan dikembalikan ke partai politik seperti NasDem, PKB, dan PKS.
"Nah tinggal dari pihaknya Pak Anies kan, Anies bukan bagian dari partai politik. Tentu proses hukum akan ditempuh pada waktunya tapi akan diserahkan ke partai politik masing-masing," kata Sudirman.