Gus Miftah Samakan Penggunaan Pengeras Suara Masjid dengan Dangdutan, Kemenag: Asbun dan Gagal Paham

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 11 Maret 2024 | 17:15 WIB
Gus Miftah Samakan Penggunaan Pengeras Suara Masjid dengan Dangdutan, Kemenag: Asbun dan Gagal Paham
Iustrasi pengeras suara di salah satu masjid di Kota Semarang. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di situ juga diatur bahwa saat Ramadan, siang dan malam hari, bacaan Al-Qur’an menggunakan pengeras suara ke dalam,” jelasnya.

Anna menambahkan, edaran tersebut justru dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadan.

Kegiatan tadarrus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadhan sangat dianjurkan. Namun, penggunaan pengeras suaranya saja yang diatur, justru agar suasana Ramadan menjadi lebih syahdu.

"Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu. Kalau diatur, insya Allah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian juga lebih mudah dipahami," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI