Suara.com - Seorang Kepala Desa atau Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten memberhentikan puluhan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) lantaran anaknya tak lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Total 21 Ketua RT dan enam RW diberhentikan Kades Wanakerta lantaran anaknya kalah dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024.
Kabar menneganai Kades Wanakerta pecat puluhan RT RW itu pun belakangan viral lantaran diunggah melalui akun Instagram @kepoin_trending.
"Kalian harus dengar wawancaranya (emoji wajah terkejut)," tulis akun Instagram @kepoin_trending melalui keterangan unggahannya.
"21 ketua RT dan 6 ketua RW, diberhentikan Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten," tulis akun tersebut menjelaskan alasan pemecatan RT RW itu..
"Diduga, pemecatan dilakukan lantaran anak kepala desa kalah dalam pemilihan legislatif 2024," ungkap akun tersebut.
Menurut informasi, sang kades sudah mengeluarkan uang sebesar ratusan juta namun diduga tidak dibagikan kepada warga.
"Sementara sang kades mengaku telah menyerahkan uang hingga Rp 500 juta, namun tidak dibagikan kepada warga," katanya dikutip dari akun Instagram itu.
"Dari keterangan salah seorang ketua RW, kepala desa meminta para ketua RT dan ketua RW yang berada di wilayahnya untuk mendukung anaknya yang maju pada pemilihan calon legislatif," ungkap keterangan unggahan tersebut.
Dalam video tersebut, salah satu Ketua RW 01 Kampung Pasar Rebo, Subroto mengatakan, sebelum Kades Wanakerta memecat puluhan Ketua RT dan RW sempat ada ancaman yang dilayangkan.
"Setelah itu dampaknya begini (dipecat), emang dari awalnya udah ada ancaman mau diberhentikan gitu kan," kata Subroto dalam video tersebut.
"Dampaknya setelah Pileg itu, hasil suaranya gak memuaskan yah, dampaknya sebanyak 6 RW dan 21 RT Dipecat semua," ujar Subroto.