Sidang Isbat, kata Yaqut, dihadiri Kementerian Agama, Ketua Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Informasi Geospasial, ahli falak, hingga sejumlah pimpinan ormas agama Islam.
Terkait adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan, Yaqut menilai hal tersebut sebagai hal yang wajar. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi nilai toleransi.
"Itu lumrah, namun kita harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi nilai nilai toleransi," katanya.