Pemprov DKI Pastikan CFD Tetap Berlangsung Selama Ramadhan, Tapi Tak Ada Pengisi Acara

Senin, 11 Maret 2024 | 15:37 WIB
Pemprov DKI Pastikan CFD Tetap Berlangsung Selama Ramadhan, Tapi Tak Ada Pengisi Acara
Ilustrasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Jakarta. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias car free day akan tetap berlangsung seperti biasa.

Masyarakat bahkan masih tetap bisa berkegiatan seperti berolah raga di kawasan CFD.

"Untuk HBKB/CFD selama Ramadhan tetap dilaksanakan ya," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (11/5/2024).

Namun, tidak akan ada pengisi acara yang mengisi kegiatan di area CFD. Masyarakat diminta tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban.

Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Pemprov DKI Tiadakan CFD se-Jakarta saat H-3 Pencoblosan

"Namun tanpa partisipan atau tanpa pengisi acara seperti panggung, musik, pawai, tenda-tenda, dan lain-lain," pungkasnya.

Keterangan Syafrin ini membantah pernyataan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menyebut Pemprov biasanya meniadakan kegiatan CFD selama Ramadhan.

"Biasanya nggak ada," ucap Heru di Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1445 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Selasa (12/3/2024).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan awal Ramadhan 2024 ini telah ditetapkan secara bersama dalam Sidang Isbat, Minggu (10/3/2024).

Baca Juga: Surat Rekomendasi Pelanggaran di CFD Sudah Dikirim, Bawaslu Tunggu Pemprov DKI Jatuhi Sanksi ke Gibran

"Kita bersepakat secara mufakat, bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024 Masehi," ujar Yaqut dalam jumpa pers di Kemenag, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).

Sidang Isbat, kata Yaqut, dihadiri Kementerian Agama, Ketua Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Informasi Geospasial, ahli falak, hingga sejumlah pimpinan ormas agama Islam.

Terkait adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan, Yaqut menilai hal tersebut sebagai hal yang wajar. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi nilai toleransi.

"Itu lumrah, namun kita harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi nilai nilai toleransi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI