Suara.com - Polda Metro Jaya menyiagakan anggotanya selama 24 jam untuk mengantisipasi aksi tawuran hingga balapan liar selama bulan Ramadhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta warga untuk melapor ke layanan aduan jika menemukan adanya aksi tawuran atau kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian," kata Ade kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Selain mengantisipasi terjadinya aksi tawuran, lanjut Ade, pihaknya juga melarang kegiatan sahur on the road atau SOTR. Larangan tersebut dimaksudkan agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah puasa di tengah masyarakat.
Baca Juga: Arab Saudi dan Mesir Tetapkan 1 Ramadan pada Hari Ini, 11 Maret 2024
"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa," ujarnya.
Selain menyiagakan anggotanya selama 24 jam, Ade menyebut pihaknya bersama unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melaksanakan patroli.
"Mohon dukungan dan kerjasama masyarakat agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara," pungkasnya.