Dua Korban

Edie dilaporkan dua bawahannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pelecehan seksual. Kedua korban masing-masing berinisial RZ dan DF.
Dalam perkara ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya total telah memeriksa 15 saksi. Rinciannya, enam saksi diperiksa terkait laporan korban inisial DF dan sembilan saksi diperiksa terkait laporan korban inisial RZ.
"Proses penyelidikan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelidik untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan pidana atau tidak. Metodenya antara lain pengumpulan keterangan, interogasi orang yang melihat, mendengar, menyaksikan, yang masuk kategori saksi. Kemudian pengumpulan barang-barang bukti, kemudian kerjasama dengan ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Edie sendiri telah dua kali diperiksa sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung pada 29 Februari 2024 dan 5 Maret 2024.
Terbaru penyidik berencana memeriksa sekretaris Edie sebagai saksi. Ade mengatakan pemeriksaan terhadap sekretaris Edie akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor," pungkas Ade.