Suara.com - RZ salah satu korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno alias ETH sempat diintervensi pihak kampus agar mencabut laporan di Polda Metro Jaya.
Hal ini diungkap kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani. Menurut Amanda korban RZ pada 12 Februari 2024 lalu dipanggil salah satu petinggi kampus yang meminta agar laporannya dicabut.
Baca Juga:
Ruang IT RS Harapan Bunda Terbakar, Saksi Mata Lihat Pasien dengan Tangan Terinfus Selamatkan Diri
Tawuran Suporter Persija Jakarta Vs Persib Bandung Pecah di Ciracas
Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK
Amanda menyebut, pihak Universitas Pancasila ketika itu meminta korban mencabut laporannya dengan alasan demi menjaga nama baik kampus.
"Istilahnya untuk jaga nama baik kampus, katanya. Dicabut aja, kenapa enggak dicabut aja laporannya, gitu," ungkap Amanda kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Amanda menyayangkan sikap dari petinggi kampus tersebut. Sebab mereka terkesan tidak berpihak kepada korban.
"Psikis mereka (korban) terguncang makin ngerasa luapan hati mereka tambah kesel. Kok udah gue diginiin, gue dirugikan kok gue disuruh cabut juga. Kan keterlaluan," tuturnya.