Dokter Bolehkan Ibu Hamil Berpuasa di Bulan Ramadan, Tapi Harus Penuhi Sejumlah Syarat Ini...

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 11 Maret 2024 | 14:23 WIB
Dokter Bolehkan Ibu Hamil Berpuasa di Bulan Ramadan, Tapi Harus Penuhi Sejumlah Syarat Ini...
Ilustrasi Ibu Hamil (Freepik/odua)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap bulan Ramadan selalu muncul pertanyaan dari sejumlah masyarakat, apakah wanita yang sedang hamil diperbolehkan untuk menjalankan ibadah puasa?

Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr. Ngabila Salama menjawab pertanyaan tersebut. Menurutnya ibu hamil dibolehkan untuk berpuasa sepanjang mematuhi sejumlah persyaratan agar tetap sehat termasuk bayi yang ada di dalam kandungannya.

"Tentunya boleh di usia kehamilan berapa pun, sepanjang tidak muncul gejala yang cukup dominan," kata Ngabila yang juga staf di bidang Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Senin (11/3/2024).

Selain itu, lanjut dia, pertumbuhan janin normal juga harus menjadi pertimbangan utama selama menjalankan ibadah puasa.

Kemudian, Ngabila yang sehari-harinya bekerja sebagai Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Tamansari mengatakan kebutuhan gizi ibu hamil harus tetap terpenuhi selama puasa, termasuk mineral, vitamin, dan air.

"Makan makanan yang seimbang dibantu vitamin dan mineral yang cukup, dan kebutuhan minum lebih banyak 2,5 - 3 liter per hari (10-12 gelas per hari)," ucap dia.

Namun, konsultasi dengan dokter yang memeriksa adalah kewajiban bagi ibu hamil yang ingin berpuasa.

"Konsultasikan terlebih dahulu kepada bidan atau dokter yang memeriksa," ujar Ngabila.

Lebih jauh, bagi Ibu menyusui, Ngabila menganjurkan agar puasa ditunda, khususnya pada ibu yang sedang memberikan ASI eksklusif dari usia bayi 0-6 bulan.

Baca Juga: Citra Kirana Penuhi Kulkas Untuk Stok Minggu Pertama Puasa, Warganet Salfok Gak Ada Kangsung Dalam Kresek

"Sebaiknya ditunda apabila sedang memberikan ASI eksklusif 0-6 bulan," kata Ngabila.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI