Suara.com - Bersedekah merupakan salah satu tindakan mulia yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Sedekah juga tak hanya dilihat sebagai amal kebaikan, tetapi juga sebagai bentuk investasi untuk memperoleh keberkahan dari Allah untuk di akhirat kelak.
Dalam konteks ini, Islam tidak hanya mengajarkan memberikan bantuan materi, tetapi juga menekankan pentingnya memberikan perhatian dan kasih sayang kepada yang membutuhkan.
Berdasarkan Alquran Surat An Nisa ayat 36, di mana Allah memerintahkan umatNya untuk menyembahNya tanpa mempersekutukanNya dengan sesuatu pun.
Selain itu, ayat tersebut juga menegaskan pentingnya berbuat baik kepada kedua orangtua, kerabat, anak-anak yatim dan orang miskin.
Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan Sahl, bersabda, "Aku akan bersama orang-orang yang mengurusi anak yatim dalam surga."
Rasulullah memberikan isyarat visual dengan mengacungkan jari telunjuk dan jari tengah, memberikan gambaran betapa pentingnya peran sosial dalam membantu anak yatim.
Lantas bagaimana jika bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal dunia?
Mengutip laman muhammadiyah.or.id, berdasarkan Fatwa Tarjih, diungkapkan bahwa memberikan sedekah atau amal atas nama orang yang telah meninggal tidak mengalirkan pahala dan tidak menjadi amal bagi orang yang sudah meninggal tersebut.
Ayat dalam Alquran (QS. An-Najm: 39) juga menegaskan prinsip bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.
Tim Fatwa Tarjih nampaknya menyoroti bahwa amalan kebaikan, termasuk sedekah, haruslah berasal dari inisiatif dan usaha pribadi yang hidup.
Dengan kata lain, pahala bersedekah atas nama orang yang telah meninggal tidak dapat distribusikan kepada mereka, karena itu tidak muncul dari usaha mereka sendiri.