Suara.com - Polisi menangkap sembilan remaja saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Tomang Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (10/3/2024).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, para pelaku ditangkap berikut barang bukti.
Baca Juga:
Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK
Baca Juga: Cerita Polisi Tangkap Gembong Sabu Saat Transaksi di Depan Masjid Setelah Subuhan
Tawuran Suporter Persija Jakarta Vs Persib Bandung Pecah di Ciracas
Ruang IT RS Harapan Bunda Terbakar, Saksi Mata Lihat Pasien dengan Tangan Terinfus Selamatkan Diri
Barang bukti yang dimaksud berupa senjata tajam jenis corbek sepanjang 1,5 meter.
"Mengamankan sembilan remaja bersama senjata tajam corbek," kata Agung kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Penangkapan terhadap para pelaku, kata Agung, berawal dari adanya laporan masyarakat terkait ada sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Tawuran Berdarah di Mampang, 2 Admin IG yang Unggah Videonya Juga Diciduk
Menindaklanjuti laporan tersebut sekitar pukul 05.00 WIB Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat langsung menuju ke titik lokasi.
"Kami menerima laporan adanya sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Tim langsung merespons dan berhasil mengamankan," katanya.
Kesembilan remaja tersebut kekinian telah dibawa ke Polsek Grogol Petamburan. Agung menyebut pihaknya akan rutin melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang kerap terjadi di masa bulan Ramadhan.
"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama menjelang bulan suci Ramadhan," pungkasnya.