Suara.com - Polisi menangkap sembilan remaja saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Tomang Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (10/3/2024).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, para pelaku ditangkap berikut barang bukti.
Baca Juga:
Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK
Tawuran Suporter Persija Jakarta Vs Persib Bandung Pecah di Ciracas
Ruang IT RS Harapan Bunda Terbakar, Saksi Mata Lihat Pasien dengan Tangan Terinfus Selamatkan Diri
Barang bukti yang dimaksud berupa senjata tajam jenis corbek sepanjang 1,5 meter.
"Mengamankan sembilan remaja bersama senjata tajam corbek," kata Agung kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
![Polres Metro Jakarta Barat menangkap sembilan remaja saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Tomang Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (10/3/2024). [Polres Metro Jakarta Barat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/11/94869-sembilan-remaja-hendak-tawuran-di-grogol-petamburan-ditangkap-polisi.jpg)
Penangkapan terhadap para pelaku, kata Agung, berawal dari adanya laporan masyarakat terkait ada sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
Baca Juga: Cerita Polisi Tangkap Gembong Sabu Saat Transaksi di Depan Masjid Setelah Subuhan
Menindaklanjuti laporan tersebut sekitar pukul 05.00 WIB Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat langsung menuju ke titik lokasi.