MUI: Waspada Produk Kurma Israel

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 11 Maret 2024 | 08:40 WIB
MUI: Waspada Produk Kurma Israel
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat memberikan pembekalan kepada 11 syekh Palestina yang akan berdakwah di Indonesia, Minggu (10/3/2024). (ANTARA/Asep Firmansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Imbauan untuk tetap melakukan boikot terhadap sejumlah produk yang terafiliasi Israel terus digaungkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terutama saat umat Islam menjalankan Puasa Ramadhan 1445 Hijriah.

Pernyataan tersebut ditegaskan lembaga kumpulan ulama tersebut, sebelum 1 Ramadhan 1445 Hijriah yang jatuh pada Selasa (12/3/2024).

"Umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya, bisa dimulai di bulan Ramadhan ini tidak menggunakan produk Israel untuk konsumsi sahur dan berbuka puasa," ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Tak hanya itu, Sudarnoto mengajak seluruh masyarakat, Umat Islam pada khususnya, untuk tetap menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya.

Baca Juga: Bela Palestina, 600 Karyawan Google Tekan Petisi Tolak Sponsori Acara Israel

Ia mengemukakan, langkah tersebut sebagai bentuk ajaran cinta Tanah Air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai akan produk kurma Israel, sebagai bentuk boikot. Masih menurutnya, boikot terhadap produk terafiliasi Israel merupakan bentuk tekanan yang bisa dilakukan masyarakat.

"Karena, dengan boikot, kita bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya tidak menyerang-menyerang lagi," katanya.

Survei Indonesia Halal Watch

Sebelumnya, Lembaga Advokasi Halal, Indonesia Halal Watch mengungkapkan, kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk yang terafiliasi Israel terlihat dari data penelitian yang dilakukan pada 2023.

Baca Juga: Starbucks Boncos Gara-gara Aksi Boikot Israel, Segera PHK Massal Karyawan

Dalam kuesioner yang disebar kepada 700 responden di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya, terungkap sekitar 87 persen mendukung Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

Para responden juga mengubah kebiasaan belanja mereka. Jika sebelumnya membeli produk secara sembarang, kini responden akan mempertimbangkan produk tersebut apakah terafiliasi dengan Israel atau tidak.

"Masyarakat menjadi lebih selektif dalam memilih produk setelah fatwa -terbit-," kata Pendiri Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah.

Ikhsan yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal MUI itu mengajak masyarakat tetap aktif memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, sebagai wujud perjuangan membantu masyarakat Gaza, Palestina.

Gerakan boikot yang telah menjadi fenomena global tersebut melahirkan perubahan signifikan di tengah masyarakat, termasuk menguatnya preferensi atas produk-produk lokal.

"Ini sesuatu yang menggembirakan, produk lokal mampu mengambil alih posisi brand-brand yang terafiliasi Israel," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI