Perbedaan awal puasa antara wilayah Arab Saudi dengan sebagian besar negara di Asia Tenggara terjadi karena adanya perbedaan pedoman dalam melihat hilal.
Adapun Pemerintah melalui Kementerian Agama memedomani kriteria baru yakni MABIMS yang disepakati Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Kriteria MABIMS ini menetapkan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi bulan (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat.